30 Ekor Burung Berkicau Dimusnahkan

18:40
POSTING kali ini beda.


Pagi ini Rabu, tanggal 22 Mei 2013, saya membaca KORAN SUARA MERDEKA dan mendapati di Halaman 21dengan judul tema 30 Ekor Burung Berkicau Dimusnahkan.

Kejadian ini berawal ketika Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang tengah mendapati salah seorang penumpang kapal KM Dharma Ferry II yang bernama Widodo (40), Warga Grabag, Kabupaten Magelang dari Kumai membawa burung yang terdiri dari 23 ekor Kacer dan 7 ekor Murai, Burung - burung itu masuk melalui pintu pemasukan yakni Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa, (21/5/2013). kemudian Burung - burung tersebut dimusnakan oleh petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang, hal itu KATANYA dikarenakan Burung - burung tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen dari Balai Karantina asal daerah asal sehingga Burung - burung tersebut dimusnahkan dengancara di SUNTIK, jika tidak karena dikhawatirkan, Burung - burung itu membawa kuman penyakit yang bisa menular ke Pulau Jawa terutama Jawa Tengah.

Dan katanya juga sudah dijelaskan dalam UU NO. 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan disebutkan bahwa setiap Media pembawa hama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina atau organisme pengganggu tumbuhan Karantina yang dibawa atay dikirim dari suatu area ke area lain di dalam negara wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Yang tidak disertai dengan sertifikat dari daerah asal dilakukan penolakan yakni dengan cara Pemilik harus mengembalikannya ke daerah asalnya atau akan dimusnahkan oleh pihak dari Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang.

Nah, hal inilah yang membuat saya bingung kepada Pihak Petugas Balai karantina Pertanian Kelas 1 Semarang. Kenapa Burung - burung tersebut harus dimusnahkan jika pemiliki tidak sanggup mengembalikannya kedaerah Asalnya ??

Hal inilah yang sangat - sangat disayangkan, dimana tindakan ini bisa dikatakan TIDAK MANUSIAWI yang semakin langkanya Hewan - hewan yang ada di INDONESIA Petugas Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang malah memusnahkan Burung - burung tersebut. Padahal Burung - burung tersebut kan belum di CEK atau diperiksa Kesehatannya oleh Petugas Karantina ??

Padahal masih ada orang yang mau merawat Burung - burung tersebut tapi kenapa malah dimusnahkan ???

Atau paling tidak Petugas Karantina kan bisa mengembalikan Burung - burung tersebut melalui bantuan dari Pemerintah ??
Previous
Next Post »
0 Komentar